
KPU RI Melakukan Verifikasi ke kantor DPP PKPI
Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan verifikasi hari kedua salah satunya mendatangi kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) di Jl. Pangeran Diponegoro No. 63, Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat (29/1).
Anggota Komisioner Hasyim Asy’ari dan
Evi Novida Ginting Manik memimpin tim verifikasi ke Kantor DPP Partai
PKPI. Turut serta juga Mochammad Afifuddin, Anggota Bawaslu mendampingi tim
verifikasi.
Tim verifikasi disambut oleh Ketua
Umum DPP Partai PKPI yakni AM Hendropriyono serta memberikan sambutan, “saya
dan keluarga besar PKPI mendapat kehormatan dikunjungi dan diperiksa. Kami
menyatakan bahwa kami siap, kami harapkan pemeriksaan ini dilakukan oleh KPU
dan Bawaslu dengan sungguh-sungguh,” ujar AM. Hendropriyono.
Anggota KPU Hasyim Asy’ari dan Evi
melakukan verifikasi kepengurusan inti dan domisili kantor DPP Partai PKPI dan dinyatakan
memenuhi syarat (MS) namun keterwakilan perempuan 30% di DPP Partai PKPI dinyatakan
belum memenuhi syarat.
“dari total kepengurusan DPP Partai
PKPI, 30 persennya adalah sekitar 10 orang namun PKPI hanya mampu mendatangkan
9 orang sebagai perwakilan perempuan di kepengurusan DPP Partai PKPI.
Keterwakilan Perempuan di PKPI masuk pada masa perbaikan,” ujar Evi.
Pada kesempatan tersebut, Arief juga
juga mengatakan kepada media massa bahwa masa verifikasi dilakukan
selama 3 hari dari tanggal 28 hingga 30 Januari 2018. Apabila ada yang kurang
lengkap dari hasil verifikasi selama 2 hari bisa dilengkapi di tanggal 30
Januari 2018 dan pada tanggal 31 Januari, KPU melakukan rapat untuk membuat
berita acara hasil verifikasi. (yos/
foto Ook/Humas KPU)